Pemerintah Harus Berani Tegas Terhadap OTT Asing


tabloidindo.com  Pemerintah sudah semestinya bersikap tegas terhadap pelaku-pelaku layanan OTT (over-the-top) asing. Pasalnya, selama ini mereka sudah melanggar aturan hukum dan norma susila di tanah air, antara lain dengan tidak membayar pajak atas pendapatan yang diperoleh di Indonesia.

Pendapat ini meluncur dari Pengamat IT Heru Sutadi melihat kebijakan yang diterapkan terhadap OTT asing tidak seketat OTT lokal.

“Jika perusahaan lokal soal pajak ketat. Namun jika OTT asing kita seperti tak berdaya, padahal mereka menyedot sumber daya keuangan Indonesia dan mengumpulkan seluruh data pengguna termasuk data pribadi,” ujar Heru, Selasa (23/1/2018).|



Heru menambahkan, pemerintah seharusnya bisa tegas. Ada prinsip keadilan dan keberpihakan pada startup lokal apalagi yang masih dalam masa-masa awal.

Dan aturan OTT harusnya mempunyai aturan yang jelas. Baik itu, pajak nya, kewajiban punya kantor di sini dan seluruh transaksi harus tercatat dan wajib dilaporkan di sini. Kemudian juga pemenuhan aturan lain misal membantu blokir hoax, pornografi, secara cepat.

“Kalau tidak mau memenuhi ya tegas saja, blokir. Sampai mereka memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di republik ini,” tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Klub Basket IBL JNE Siliwangi terancam akan dibawa ke ranah hukum